Danramil Wonosari Hadiri Konsul Publik KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Delanggu

    Danramil Wonosari Hadiri Konsul Publik KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Delanggu

    Klaten - Danramil 22/Wonosari Kodim 0723/Klaten Kapten Inf Luis Timor Riyanto Bersama Bati Tuud Pelda Agus Subagyo menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan RDTR dan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Delanggu, Bertempat di Gedung Graha Karya Utama Desa Gatak Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten, (2/11/2022)

     

    Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi 3 DPRD Kab. Klaten, Kepala Dinas PUSDATARU Prov Jateng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Jateng, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kab.Klaten, Kepala BPPDP dan Pengembangan Kab.Klaten, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab.Klaten, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Klaten, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klaten, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten Eka Mariya Cahuadi, S.T., Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Prov.Jateng Ir. Darupratomo , M.T., Asosiasi Akademisi/Forum Penataan Ruang Wahyu Hariadi, S.P., M.M.

     

    Turut hadir Camat Delanggu, Camat Wonosari, Camat Juwiring, Kapolsek Delanggu, Kapolsek Wonosari, Kapolsek Juwiring, Danramil 03 Delanggu, Danramil 22 Wonosari, Danramil 21 Juwiring, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Klaten, Sub Koordinator Perencanaan Teknik dan Evaluasi Bidang Tata Ruang, Sub Koordinator Pemanfaatan Penataan Ruang Bidang Tata Ruang, Sub Koordinator Pengendalian Pengendalian Pemanfaatan Bidang Tata Ruang, Kepala Desa Se Kecamatan Delanggu, Kepala Desa Se Kecamatan Wonosari, Kepala Desa Se Kecamatan Juwiring.

     

    Kapten Inf Luis Timur Riyanto Danramil 22 Wonosari menyampaikan bahwa dalam Kegiatan tersebut membahas tentang sesuai amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS RDTR kawasan perkotaan Delanggu

     

    “Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa kebijakan rencana dan program dalam RDTR Kawasan Perkotaan Delanggu telah menerapkan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan, ” ungkap Kapten Inf Luis Timur Riyanto.

     

    “Rekomendasi dalam KLHS ini selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam kebijakan, rencana, program RDTR Kawasan Perkotaan Delanggu terintegrasinya KLHS dalam RDTR, ” terangnya.

     

    Danramil 22 Wonosari menambahkan bahwa kawasan Perkotaan Delanggu merupakan hal yang sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan, dan pemanfaatan ruang di Kawasan Perkotaan Delanggu dapat diminimalisir. (Red)

     

    jateng klaten
    Budiyanta

    Budiyanta

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kebersamaan, Babinsa Wonosari...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Ceper Bersinergi Dengan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Kodim 0723/Klaten Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Ratna Bantala, Peringati Hari Juang Kartika
    Peringati Hari Juang TNI AD, Danramil 08/ Ngawen Pimpin Pembersihan Hutan Kota Sungkur Klaten
    Hadiri Paguyuban Kepala Desa Se-Kecamatan Wonosari Klaten, Ini Kata Danramil 22/Wonosari
    Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

    Tags